Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan, meskipun menghadapi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Saya katakan tidak mungkin anak tidak sekolah. Itu haknya,” tegas Armin usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa 10 Juni 2025.
Jika ada anak yang belum tertampung di sekolah, Armin meminta agar segera dilaporkan ke Disdikbud. Timnya akan mencarikan solusi secepat mungkin. Bahkan, bila rombongan belajar (rombel) sudah penuh, pihaknya tetap akan menerima siswa tambahan.
“Kalau satu kelas sudah 38 orang, terus ada satu lagi datang, jadi 39, ya tidak apa-apa. Tambah saja, daripada tidak sekolah,” ujarnya.
Armin juga menyinggung tentang regulasi nasional seperti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 mengatur SPMB, yang dinilai implementasinya perlu menyesuaikan kondisi di daerah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi mengambil kebijakan fleksibel demi memastikan semua anak mendapat hak pendidikan.
“Kami tidak mungkin membiarkan anak tidak sekolah hanya karena aturan. Jadi kami cari cara, teknisnya nanti kita atur,” tambahnya.
Pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada sekolah negeri. Armin menekankan pentingnya peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan akses pendidikan. Terlebih di daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau atau minim infrastruktur pendidikan.
“Di daerah terisolir, anak-anak tetap harus sekolah. Kalau miskin, kami carikan sekolah. Kalau bisa negeri biar gratis. Tapi kalau harus ke swasta, kami juga dukung agar mereka tidak usah bayar,” ujarnya.
Disdikbud Kaltim sedang mendorong kebijakan agar sekolah swasta dapat memberikan layanan gratis mulai tahun ini. Ini bisa tercapai melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Peserta didik (BOSP).
“Kami harap sekolah swasta bisa ikut menggratiskan biaya sekolah. Apalagi sudah ada Bosda dan BOSP. Jadi tidak ada alasan lagi anak-anak tidak sekolah,” ucap Armin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah dan masyarakat yang aktif membantu mencarikan tempat bagi siswa yang belum tertampung. Armin meminta seluruh pihak tetap mengacu pada prosedur standar operasional (SOP) yang telah disusun, meski harus fleksibel dalam penerapannya.
“Pesannya Pak Gubernur jelas, tolong SOP diikuti. Tapi kalau ada orang minta bantuan masuk sekolah, kita carikan cara agar bisa masuk,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi upaya nyata Disdikbud Kaltim untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, khususnya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, serta daerah pelosok seperti Mahakam Ulu. Pemerintah provinsi optimis seluruh anak usia sekolah bisa mendapatkan tempat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri