Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf mengatakan bahwa OPD-nya tahun ini mendapatkan pagu anggaran Rp 600 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk program perumahan dan kawasan pemukiman di 18 kecamatan se-Kabupaten Kutim.
Dari sekian besar anggaran tersebut, masuk bulan Agustus 2023 baru sekitar 30 persen telah dilakukan proses lelang.
Terhambatnya pelelangan ini dikarenakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap pelaksanaan anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
“Kita kemarin masih menunggu LHP BPK.
Untuk proses konsolidasi paket pekerjaan, terutama paket yang memiliki sifat dan lokasi yang serupa, sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya, Selasa (2/8/2023).
Adapun LHP BPK keluar pada bulan Mei 2023 lalu, sehingga proses pelelangan baru dilaksanakan.
“Jumlah paket lelang cukup banyak karena anggarannya kecil, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dan ini semua sudah berproses. Sekarang 30 persen sudah dilelang dan siap dikerjakan,” terangnya.
Berdasarkan rekomendasi BPK, Perkim Kutim harus melakukan konsolidasi proyek yang akan di lelang tahun ini. Konsolidasi yang dimaksud adalah upaya menggabungkan pekerjaan atau proyek-proyek yang berdekatan atau berada dalam satu lingkungan.
Artinya proyek yang berdekatan harus dilelang dan dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.
Meskipun harus melakukan konsolidasi proyek, Kutim tidak mengharuskan adanya nilai minimal paket seperti pemprov, yang meminta setidaknya Rp2,5 miliar per paket. Bagi Kutim, satu miliar rupiah pun tidak masalah untuk dilelang. Dalam hal ini, kendala yang sedang dicari solusinya adalah bahwa sebagian besar proyek di Perkim ini adalah proyek aspirasi DPRD.
“Kita masih berupaya cari jalan tengah untuk aspirasi DPRD ini, kan bisa dari beberapa dewan bisa saja di plot kan ke satu wilayah. Jadi lokasinya berdekatan,” tandasnya.