Reporter: Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perkebunan Kaltim hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, penyampaian program kerja, dalam upaya dan usaha pembangunan perkebunan melalui mekanisme perluasan.
Ujang Rachmad Kepala Dinas Perkebunan Kaltim mengatakan kendala itu paling utama bukan kepada aspek perluasan produksi, tetapi pada permasalahan pemasaran dan kesiapan industri hilirnya.
“Tidak tersedianya jalur pemasaran dan belum siapnya industri hilir menampung komunitas perkebunan, sehingga terjadi over suplay,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (15/6/2020)
Lanjutnya, sebetulnya banyak distribusi dari sektor kelapa sawit, tentunya hal ini membantu pengembangan ekonomi kerakyatan yang secara luas melalui usaha pembangunan perkebunan.
Terkait persoalan pemasyarakatan itu sangat banyak manfaatnya, dari pembangunan perkebunan kelapa sawit sendiri. “Dalam konteks seberapa besar pendapatan hasil daerah itu masih perlu kita kembangkan,” ujarnya.
Kemudian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perkebunan diharapkan menjadi unit usaha mendorong manfaat ekonomi dari sektor perkebunan.