Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kenaikan harga bawang yang tidak bisa di perkirakan sampai kapan, Dinas Perdagangan Kota Samarinda adakan operasional pasar untuk melihat secara langsung perkembangan bahan pokok makanan,
Seksi Pengendalian Bahan Pokok Strategis, H. Heny Kartika H,SE, M.Si yang ditemui di kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda usai melaksanakan tinjauan ke pasar-pasar yang ada di Samarinda, Selasa (11/2/2020)
“Dinas Perdagangan bekerjasama dengan CV. Mahakam Lestari untuk membeli bawang dengan harga distributor, harga perkilo bawang putih 42.500, bawang merah 29.000,”bebernya
Ia, mengatakan pihak Dinas Perdagangan telah mengajukan penawaran kepada pasar untuk bekerjasama, agar membantu disaat bahan makanan ini naik dengan syarat pedagang harus menjual kembali dengan harga yang telah di tetapkan seperti, bawang putih harus dijual dengan harga 48.000 dan bawang merah 35.000 tidak boleh lebih dari itu.
“Ada 11 pasar yang setuju dengan kerjasama ini kecuali Pasar Segiri dan Pasar Bbaqa Samarinda Seberang karena harga yang masih stabil,”ungkapnya
Kami juga sudah menghitung terkait selisih harga, biaya bungkus, maupun susut didalam timbangan maka dari itu kami putuskan untuk memberi harga penjualan seperti itu. Sehingga tidak ada yang dirugikan baik pedagang maupun pembeli karena harga juga masih cukup terjangkau
Heny berharap dengan adanya kerjasama ini bisa membantu pedagang maupun konsumen agar tetap memenuhi kebutuhan makanan atas kenaikan harga bawang
“Alhamdulillah kami tidak menemukan pedagang yang bermain curang akibat kenaikan bahan makanan saat ini,”tutupnya
Selain itu, kami menggelar operasi pasar dimulai sejak tanggal 6 Februari 2020, dan ditinjau langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda H. Barkati, pada salah satu pasar yaitu Pasar Merdeka.