
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan pemetaan desa berdasarkan dua klasifikasi yaitu desa tahan pangan dan rentan pangan.
Pada masa pemerintahan yang baru, Dinas Ketahanan Pangan Kutim akan melakukan beberapa program. Dimulai dari pemetaan desa untuk memisahkan antara desa tahan pangan dan rentan pangan.
“Kami menganalisis kebutuhan pangan desa dengan implementasi melalui pemetaan berdasarkan kategori desa tahan pangan dan rentan pangan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sumarjana saat ditemui oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jalan A. Wahab Syahranie, Sangatta, Rabu (19/5/2021)
Desa tahan pangan merupakan desa yang memiliki produksi pangan sehingga dalam pemenuhan kebutuhannya tidak tergantung dengan daerah lain. Sedangkan desa rentan pangan merupakan desa yang masih sangat ketergantungan terhadap daerah lain dalam memenuhi kebutuhannya.
“Untuk desa tahan pangan, kami berikan pembinaan dan bantuan kepada kelompok taninya untuk meningkatkan produksi pangannya seperti padi, sayuran dan tanaman lainnya,” jelas Sumarjana.
Sedangkan untuk desa rentan pangan, pemerintah sudah membelikan beras sebanyak 70 ton untuk cadangan pangan dan diperuntukkan desa-desa yang kategori rentan pangan.
“Hingga saat ini ada 24 desa rentan pangan yang tersebar di Kecamatan Muara Ancalong, Sandaran dan Batu Ampar,” pungkas Sumarjana.