Reporter: Nuril – Editor: RedaksiĀ
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Didi Herdiansyah mengimbau bagi pedagang dan pembeli di Pasar Ramadan untuk patuhi protokol kesehatan (prokes).
Didi bersama tim selalu melakukan patroli setiap hari. Selama pandemi Covid-19, dirinya fokus melakukan razia pelanggar prokes.
Lantaran saat ini bulan Ramadan, Didi bersama tim melakukan patroli setelah berbuka puasa hingga malam saja.
“Terkait Pasar Ramadan, kami masih menggunakan prinsip humanis. Meskipun berjualan diatas trotoar, hal yang paling penting utama ialah agar menerapkan prokes,” ujar Didi kepada Insitekaltim.com saat ditemui di ruangannya, Kantor Satpol PP Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (30/4/2021).
Ia memaklumi dan tidak melarang terkait Pasar Ramadan lantaran hanya akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan saja.
Meskipun demikian, dirinya tidak lupa untuk mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar menerapkan prokes seperti memakai masker dan menyediakan hand sanitizer atau pencuci tangan di lapaknya masing-masing.
“Paling lama Pasar Ramadhan akan berlangsung selama satu bulan mendatang. Saya juga memahami bahwa ini merupakan kesempatan masyarakat untuk mengais rezeki di bulan Ramadan,” tutur Didi.
Didi juga berharap kelonggaran yang telah diberikan jangan sampai disalahgunakan. Pada intinya, ia sangat berharap masyarakat baik penjual maupun pembeli di Pasar Ramadan di sepanjang trotoar ini tetap mengedepankan prokes.
“Jangan sampai karena adanya Pasar Ramadan angka kasus Covid-19 menjadi naik,” pungkas Didi.