Reporter: Achmad – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Paser – Di tengah pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Paser tetap bekerja menjalankan tahapan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Seperti pelantikan PPS, orentasi dan bimbingan teknis bagi petugas PPK,PPS yang akan terjun ke lapangan.
Sebagaimna di sampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid dalam talk show “Tahapan Lanjutan Pilkada Paser 2020”, yang disiarkan langsung oleh NMC Borneo, Minggu (28/6/2020) malam.
Menurutnya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) yakni pada tanggal 4-6 September 2020.
“Jadi dasar kami PKPU No 5 tahun 2020 yang sempat tertunda dan siap menjalankan tahapan pilkada serta tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19,”urainya
Lebih lanjut, kata Rasyid bahwa KPU Paser akan menjalankan tahapan verifikasi faktual bagi calon perorangan dan PPK dan PPS yang sudah dibekali melalui orentasi dan bimbingan teknis. Maka mereka nantinya akan melakukan pengecekan data dukungan yang diberikan calon perorang ke KPU Paser.
“Semua petugas tim verifikasi faktual sudah siap bekerja dengan tetap diberikan alat pelindung diri (APD). Seperti masker dan sarung tangan ,”ucapnya
Ia menambahkan bahwa KPU sebagai penyelenggara akan tetap bekerja secara profesional dan tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan dan mengajak masyarakat Paser agar bisa tetap menjaga kondusifitas menjelang pilkada 9 Desember mendatang.
“Kami siap membuka komunikasi jika ada masyarakat yang belum paham tentang pelaksanaan pilkada Paser,”pesan Rasyid