
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur akan mendorong usulan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) terkait sarana prasarana (sarpras) hingga pelatihan inspektur ke dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD Perubahan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, bahwasanya dewan menyetujui dan akan mendorong usulan Disdamkartan Kutim ke rapat Banggar.
“Pada saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas-dinas, Disdamkartan menyampaikan keluhannya terkait ketersediaan alat pemadam, saya kira ini hal yang sangat penting dan harapannya tugas mereka berfungsi dengan baik,” beber Novel kepada Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Senin (4/7/2022)
Lebih lanjut, kata Novel, Disdamkartan mengusulkan pengadaan mobil damkar yang baru dan sarpras alat kelengkapan.
Selain itu juga yang menjadi hal penting, Disdamkartan meminta untuk dilakukan pelatihan terhadap personilnya. Dimana, pelatihan tersebut sangat dibutuhkan lantaran berhubungan dengan retribusi.
“Pelatihan itu juga nantinya berkaitan dengan tugas sebagai inspektur untuk mengecek seperti misalnya alat damkar yang ada di gedung-gedung dan ini berhubungan dengan retribusi penambah PAD,” terangnya.
Oleh karena itu, telah menjadi kesepakatan sebagai tugas anggota DPRD Kutim untuk mendorong pemerintah juga memperhatikan kebutuhan petugas Disdamkartan Kutim.
“Kami akan berusaha nanti pada rapat Banggar untuk APBD Perubahan, akan coba dorong usulan mereka,” pungkasnya.