Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Rapat Paripurna DPRD Balikpapan kembali digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Balikpapan, Senin (15/3/2021).
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearsipan. Rapat tersebut dilakukan secara virtual dan tertutup.
Budiono mengatakan secara umum pihaknya setuju dengan raperda itu. Menurutnya kearsipan itu merupakan hal yang sangat penting sebagai pemenuhan Undang-Undang (UU).
“Rencananya akan dibangun struktur jaringan yang menghubungkan satu dinas ke dinas lainya secara daring,” terangnya ditemui awak media usai rapat.
Selain itu, Budiono mengatakan pemerintah juga akan membenahi data-data arsip yang sudah berusia lima tahun. Hal itu untuk memastikan arsip penting di lingkup pemerintahan Balikpapan tidak rusak. Untuk itu, pihaknya menilai penggunaan data arsip secara elektronik sangat diperlukan.
“Itulah pentingnya bangun jaringan dan pengelolaannya,” tutup Budiono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi I Subari mengutarakan turut berkomentar hal yang sama.
“Membahas kearsipan, saya rasa itu sangat penting sekali. Selama ini untuk Balikpapan masih lemah sekali dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Inisiatif raperda ini bermanfaat untuk kedepannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebutkan arsip itu merupakan data dokumentasi yang nantinya akan menjadi bagian dari sejarah Kota Balikpapan.
“Manakala ada persoalan bisa membuka arsip. Balikpapan memang sudah ada, akan tetapi tidak tertata dengan baik,” katanya.
“Diharapkan nanti konsentrasi untuk menangani hal itu. Setelah Raperda ini akan fokus dalam pengelolaan kearsipan,” urai Subari.