
Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa perilaku perundungan atau yang biasa dikenal sebagai bullying adalah suatu tindakan yang sering dianggap sepele namun hal tersebut dapat berdampak besar bagi korban bahkan bisa menjadi fatal.
“Sepele tapi bisa berakibat fatal ketika tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah,” ungkap Deni pada Senin, (17/7/2023) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Deni mengungkapkan, ketika seorang anak masuk pada dunia pendidikan hal itu menjadi tanggung jawab bagi pihak sekolah untuk menjaga keamanan dan kenyamanannya.
Bagaimana sekolah mampu memberikan suasana yang menyenangkan bagi para pelajar yang berada di sana. Serta membina para pelajar untuk memperbaiki sikapnya baik kepada guru maupun teman sebaya.
Pemilik gelar Sarjana Hukum itu mengungkapkan, perundungan jelas terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak sekolah. Pihak sekolah yang memiliki pengawasan ketat kepada siswa-siswanya akan menjaga keamanan dan kenyamanan siswa lainnya.
Selain itu, hal yang juga cukup disayangkan adalah kepedulian pihak sekolah kepada pihak yang dirugikan. Karena perlu diketahui, tidak semua sekolah memberikan tindak lanjut kepada murid yang melakukan perundungan.
Menanggapi hal itu, Deni kembali mengingatkan tidak jarang para pemuda di Indonesia melakukan tindak bunuh diri akibat tidak kuat menahan tekanan yang mereka dapatkan dari perundungan di sekolah.
“Seharusnya tidak boleh itu terjadi. Kita secara nasional sudah pernah melihat ada anak yang bunuh diri karena dia dibully. Saya kira ketika ada tindakan itu jelas guru menjadi pendidik yang mengayomi, ini tanggung jawab penuh terhadap hal itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Deni mengungkapkan, sekolah sepatutnya menyediakan Bimbingan Konseling (BK) yang bisa menindak perilaku tidak pantas dari seorang siswa.
Menurut Deni, BK bisa saja menasehati anak tersebut bahkan memanggil orang tua murid yang melakukan perundungan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sedikit harapannya kepada seluruh pihak yang terkait untuk bersama-sama membantu menangani. Karena ditakutkan masalah ini akan berkelanjutan.
“Kita tidak mau hal ini berkelanjutan sehingga menimbulkan perspektif yang buruk di dunia pendidikan,” tutup Deni.