Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku perikanan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada peserta pelatihan budidaya ikan air tawar, air payau, dan air laut yang diselenggarakan Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan itu, diserahkan bantuan berupa:
• 5 sak (50 kg) pupuk urea non-subsidi untuk 50 pembudidaya bandeng (petani tambak),
• 2 sak (10 kg) pakan benih dan 10 sak (30 kg) pakan pembesaran untuk 50 pembudidaya ikan lele, serta
• 50 ekor bibit lobster air tawar ukuran 4–6 cm untuk para nelayan.
Sektor perikanan disebut menjadi salah satu potensi unggulan Kota Pasuruan, terutama melalui pengembangan bandeng jelak yang telah dikenal luas. Pemerintah juga terus berupaya memperluas potensi ekonomi dengan mendorong diversifikasi budidaya, termasuk pengembangan lobster air tawar agar nelayan tidak bergantung pada kondisi alam.
Selain bantuan, sebanyak 250 pelaku usaha perikanan mendapat pelatihan peningkatan keterampilan dan manajemen usaha. Pemerintah daerah juga mendorong pelaku UMKM perikanan untuk memanfaatkan platform digital dalam memasarkan produk olahan seperti bakso dan sate bandeng.
“Melalui DBHCHT, kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berhenti di pelatihan, tetapi juga menyentuh kebutuhan langsung para pelaku usaha, seperti pupuk, pakan, dan bibit,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Mualif Arief.
Ia menegaskan, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil budidaya ikan di Kota Pasuruan. Selain itu, para penerima bantuan juga akan mendapatkan pendampingan teknis berkelanjutan agar usaha mereka dapat tumbuh mandiri.
“Kami berharap bantuan ini menjadi titik awal bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dan pembudidaya ikan. Ke depan, kami akan memperluas pendampingan dan membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan dana DBHCHT secara produktif, sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai penopang ekonomi lokal di Kota Pasuruan.
