Insitekaltim,Samarinda – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) David Hariadi Masjhoer menyebut masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim.
“Pertama, status mereka kan sebelumnya adalah rumah sakit khusus kelas C atau kelas D saya lupa. Nah sekarang mereka naik menjadi kelas B,” kata David di Samarinda, Senin (12/6/2023).
Sebagai informasi, rumah sakit yang berada di Jalan M Yamin, Samarinda tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada Selasa, (6/6/2023) lalu.
Selain itu, lanjutnya, persoalan lain dari rumah sakit yang dibangun di atas lahan seluas 6.000 m2 itu yakni adanya perubahan alamat.
“Karena di dalam izin operasional rumah sakit itu kan alamat harus tetap, kemudian akreditasi kelas juga harus tetap. Tapi itu biasanya tidak terlalu sulit,” sebutnya.
David meyakini, secara medik rumah sakit tersebut sudah dapat dikatakan memenuhi. Terlebih, tersedia juga layanan operasi lasik dan merupakan satu-satunya yang baru ada di wilayah Indonesia bagian Timur.
Namun ia mengaku, untuk sumber daya manusia (SDM) sendiri masih agak susah mengingat pusat pendidikan Benua Etam hanya ada dokter umum dan spesialis yang baru ada ialah bedah dan paru.
Sementara spesialis mata, bedah jantung dan penyakit dalam Kaltim masih belum memiliki itu dan memang harus mendatangkan dari luar.
“Itu memang salah satu rencana Kemenkes terhadap RUU Kesehatan bagaimana mendatangkan dokter asing adalah menyamaratakan supaya tenaga kesehatan ini bisa tersebar secara merata,” tutupnya.

