Reporter: Angel-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kebijakan Kaltim Steril sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 berdampak luas terhadap kegiatan masyarakat di akhir pekan. Salah satunya mereka yang sudah jauh hari merencanakan acara pernikahan pada Sabtu dan Minggu.
Kaltim Steril mengharuskan masyarakat hanya beraktivitas di rumah pada Sabtu dan Minggu.
Menyikapi hal tersebut Kantor Kementerian Agama Bontang memberikan beberapa opsi. Di antaranya mengubah jadwal pernikahan, sampai memberikan opsi untuk calon pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pernikahan kalau di kantor, itu pun harus dibatasi. Tidak boleh lebih dari 10 orang,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ali Mustofa dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/2/2021).
Sementara, bagi calon pasangan yang sudah menjadwalkan pernikahan di akhir pekan, diimbau untuk melakukan perubahan jadwal, ke hari biasa, Senin hingga Jumat.
“Kepada saudara kita yang mau menikah, itu direschedule. Dari hari Minggu ke Senin sampai Jumat. Itu kan bisa,” harapnya.
Sampai saat ini telah terdata enam pasangan yang sudah memutuskan untuk melakukan perubahan jadwal.
“Data yang ada sampai saat ini dari Bontang Utara satu pasangan, Bontang Selatan lima pasangan, kalau di Barat, kami belum mendapat laporan,” ungkapnya.
Sedangkan Kasi Bina Masyarakat Kemenag Bontang, Sulthoni menjelaskan kondisi ini harus dimengerti oleh masyarakat, demi ikut berperan menurunkan angka kasus Covid-19.
“Kami paham momentum pernikahan itu hal yang ditunggu-tunggu banyak pasangan. Tapi karena kondisi, kita semua harus bersabar,” tandasnya.