
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim Damayanti menegaskan pentingnya memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap proses pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kaltim saat memberikan pandangan terkait pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dan rencana kerja lembaga legislatif.
Damayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan di Kaltim.
Ia menilai upaya yang dilakukan anggota DPRD melalui kegiatan reses merupakan bagian penting dalam menyerap langsung kebutuhan dan harapan masyarakat di daerah.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman yang telah bekerja luar biasa dalam menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Damayanti mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif daerah, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
Ia menekankan bahwa fungsi penganggaran menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi melalui program pembangunan yang didanai oleh anggaran daerah.
Namun demikian, Damayanti juga menyoroti bahwa hingga saat ini masih terdapat keterbatasan dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menilai masih belum sepenuhnya terdapat ruang yang cukup untuk menyelaraskan berbagai usulan yang berasal dari masyarakat dengan program pemerintah daerah.
Meski demikian, Damayanti menegaskan bahwa DPRD tidak boleh pesimis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, harapan masyarakat Kaltim berada di tangan para wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi tersebut tidak diabaikan.
“Sebagai wakil rakyat, kita tidak boleh mengabaikan harapan masyarakat Kaltim. Aspirasi tersebut harus terus kita perjuangkan,” tegasnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada dasarnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat.
Oleh karena itu, Damayanti berharap seluruh pihak dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Ya saya berharap seluruh pihak yang ada disini sama sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
