
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian fasilitas mobil berjenis MPV dengan sistem sewa kepada seluruh kelurahan maupun camat se-Kota Samarinda.
Pemberian fasilitas kendaraan untuk lurah dan camat tersebut, mendapat dukung Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.
“Positif saja, karena pada intinya berkaitan dengan kerja-kerja langsung ke masyarakat kalau diniatkan untuk itu. Bagaimanapun kalau lurah atau camat itu kan ujung tombak kedua pemerintah setelah RT,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, pemberian kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Saya kira wajar, karena sejak lama lurah belum pernah mendapatkan fasilitas kendaraan. Sementara lurah itu, merupakan penggerak di tingkat kelurahan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya rasa ini hal yang wajar toh itu untuk meningkatkan kinerja dari pak lurah atau camat tersebut. Selama niatnya untuk itu,” terangnya.
Kendati demikian, jika dilihat dari sisi urgensinya masih banyak persoalan-persoalan yang harus diatasi pemerintah, contohnya insentif guru, penataan PKL serta pembangunan infrastruktur lainnya.
“Kalau dilihat dari beberapa kondisi, ada hal-hal yang harus diutamakan.Namun jika kita melihat dari tujuan dan niatan dari pemberian fasilitas itu, ya harus kita apresiasi tapi jangan mengesampingkan kebutuhan yang paling utama,” tandasnya.