
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Pjs Bupati Moh Jauhar Effendi wacanakan pemberlakuan jam malam untuk batasi aktivitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jauhar dalam keterangan persnya di Masjid Al-Faruq, mengingat angka terkonfirmasi positif covid-19 yang mulai tak terkendali di kabupaten Kutim, Rabu(11/11/2020)
“Kalau terkait dengan jam malam, nanti akan kita rumuskan ya. Yang jelas akan diberlakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Jauhar.
Pemkab dinilai perlu mempersiapkan berbagai perangkat sebelum pemberlakuan dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Karena kebetulan Kutai Timur ini termasuk cukup tinggi untuk angka yang terkonfirmasi. Akan tetapi yang sembuh masih relatif rendah,” sambungnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim tersebut menegaskan bahwa pengendalian covid-19 harus menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
“Nah kita (Pemkab) juga telah melakukan kunjungan ke berbagai Kecamatan untuk mengingatkan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19,” tuturnya.
Hingga Rabu (11/11/2020) sore, tercatat 1.813 orang terkonfirmasi positif dengan jumlah meninggal 25 orang.
Dikatakan Jauhar, terdapat 2 kecamatan yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masih berstatus zona merah. Kemudian 5 kecamatan lain zona kuning, dan 12 sisanya sudah terkendali menjadi zona hijau.
“Nah ini kita harus pertahankan yang bisa dipertahankan. Yang merah kita tingkatkan menjadi kuning, kemudian yang kuning kita tingkatkan agar bisa kembali hijau,” pungkasnya.
Dengan adanya pemberlakuan jam malam, Jauhar berharap Kutim dapat menekan angka penularan Covid-19 dan mengembalikan 2 kecamatan yang berada dekat dengan pemerintahan untuk kembali menjadi zona hijau.