Insitekaltim,Sangatta – Perbatasan wilayah dengan kawasan konservasi Kaltim Prima Coal (KPC) telah menciptakan hambatan serius terkait akses air dan listrik bagi sejumlah daerah di Kabupaten Kutai Timur.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Sayid Anjas menyoroti bahwa daerah yang berbatasan dengan kawasan hijau KPC masih kesulitan mendapatkan pasokan air dan listrik.
Ia menegaskan bahwa sengketa batasan antara beberapa daerah dengan KPC telah menjadi alasan utama mengapa upaya bantuan terhadap infrastruktur dasar seperti air dan listrik terhambat.
“KPC enggan memberikan bantuan karena dianggap sebagai bantuan ilegal dalam konteks sengketa yang berjalan,” ungkap Sayid Anjas saat wawancara, Kamis (9/11/2023).
Beberapa kawasan seperti Kampung Makasar di daerah Telaga Batu Arang, Kabo dan Bukit Kahyangan Batu Putih, yang sedang dalam proses pembebasan oleh KPC belum terjangkau oleh pasokan listrik.
Meski demikian, Sayid Anjas menggarisbawahi bahwa menggunakan tenaga surya bisa menjadi alternatif, meski tidak cukup memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga yang lebih luas.
“Saat ini, solusi terbaik mungkin datang dari PLN dengan menggunakan energi tenaga surya untuk lampu. Namun, masyarakat setempat juga membutuhkan perangkat elektronik yang lebih besar seperti kulkas dan mesin cuci, yang belum terpenuhi,” jelas Anjas.
Tantangan infrastruktur dasar yang dihadapi di daerah perbatasan ini menjadi sorotan penting. Konflik batasan wilayah antara daerah dan perusahaan konservasi telah berdampak pada akses masyarakat terhadap air bersih dan listrik.
Menyelesaikan sengketa batasan menjadi langkah kunci untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat setempat.