Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 18-31 Januari 2021.
Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Bontang semakin meningkat selama beberapa pekan terakhir. Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 diduga akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Bontang, bahwa zona risiko Covid-19 di setiap Kota di Bontang cenderung meningkat.
Sesuai dengan Surat Edaran No: 188.65/80/DINKES/2021 dijelaskan pembatasan kegiatan masyarakat ditetapkan sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah. Pembatasan kegiatan meliputi pengaturan membatasi kegiatan di tempat kerja perkantoran dengan menerapkan
Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak melarang hanya pembatasan saja,”kata Neni saat memberikan keterangan, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu (16/1/2021).
Selain itu, untuk sektor esensial yang berkaitan kebutuhan pokok masyarakat pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran/rumah
makan, warung makan, kafe, angkringan dan/atau sejenisnya.
Sedangkan untuk pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 20.00 Wita.
“Kegiatan dan jam operasional untuk restoran, rumah, makan, pusat perbelanjaan, dan usaha sejenis. Kegiatan ibadah di tempat ibadah diizinkan dengan pengaturan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelas Neni.
Neni menambahkan jika ada pihak yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Neni Moerniaeni mengimbau kembali agar masyarakat Bontang semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

