Insitekaltim, Samarinda – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran vital sebagai ruang penyatuan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Samarinda yang tepat sasaran, inklusif, dan berkeadilan. Hal itu disampaikan Camat Samarinda Ilir, La Uje.
Ia menekankan, Musrenbang tidak boleh dipandang sebagai agenda formalitas semata, melainkan forum partisipatif yang menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Hal tersebut disampaikan La Uje saat membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Samarinda Ilir yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026.
Menurutnya, Musrenbang merupakan hak masyarakat untuk ikut terlibat langsung dalam menentukan masa depan lingkungan tempat tinggalnya.
“Forum ini tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan nyata di lingkungannya masing-masing,” tegas La Uje di hadapan para peserta Musrenbang.
Ia menjelaskan, seluruh usulan yang dibahas di tingkat kecamatan bukanlah gagasan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil rangkaian musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat kelurahan.
Oleh karena itu, ia berharap setiap usulan tersebut dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah kota dalam menyusun program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
La Uje juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar hasilnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu. Dengan keterlibatan aktif sejak awal, masyarakat akan memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memelihara hasil pembangunan,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, Musrenbang Kecamatan Samarinda Ilir tahun ini juga memberikan perhatian besar pada sektor sosial dan kesehatan. Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam pembahasan adalah upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Samarinda.
Sejumlah usulan strategis terkait peningkatan layanan posyandu serta perbaikan kesehatan lingkungan turut menjadi perhatian.
La Uje menilai, persoalan stunting merupakan tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Penurunan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif kader posyandu, tokoh masyarakat, dan warga untuk saling bahu-membahu,” ujarnya.
Di akhir arahannya, La Uje berharap hasil Musrenbang tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda pada tahun mendatang.
Realisasi anggaran yang tepat sasaran diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Samarinda Ilir.
Ia pun mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif berdiskusi dengan semangat kebersamaan demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas.

