Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Perintahkan untuk Bentuk Tim, Usut Dugaan Tambang Ilegal di Teluk Pandan
    Advertorial

    Bupati Kutim Perintahkan untuk Bentuk Tim, Usut Dugaan Tambang Ilegal di Teluk Pandan

    SeliBy SeliJuli 5, 2022Updated:Juli 11, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangata – Beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Teluk Pandan Anwar melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Teluk Pandan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam acara Coffe Morning Pemkab Kutim, Senin (4/7/2022).

    Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut tepatnya berada di wilayah Desa Danau Redan dan Desa Suka Damai dengan izin hanya mengantongi izin pemilik lahan.

    “Sekarang sudah beroperasi kurang lebih dua bulan, tapi saya belum pernah terima laporan baik dari desa maupun kecamatan soal aktivitas penambangan itu,” kata Anwar.

    Karena itu, ia meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menuntaskan penambang ilegal tersebut, sebab berdampak pada permasalahan sosial masyarakat setempat termasuk menghambat akses jalan raya.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai hak dan kewenangan untuk mengambil tindakan atas tambang ilegal tersebut.

    Namun setelah mendapat laporan serius dari Camat Teluk Pandan, Bupati Kutim memerintahkan Asisten I Pemkab Kutim untuk membentuk tim lapangan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), untuk mengusut adanya dugaan tambang ilegal tersebut.

    “Jika ditemukan sesuatu yang tidak benar dilaporkan ke saya, tapi karena tidak mempunyai kewenangan maka akan diteruskan ke kementerian,” kata Ardiansyah.

    Ia menambahkan, bahwa penambang ilegal tidak hanya di permasalahkan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur, namun Universitas Mulawarman juga sudah memprotes keras akan hal tersebut. Namun hingga saat ini penambang-penambang ilegal masih saja kerap terjadi.

    “Sampai jalan raya juga sering digunakan penambang ilegal,” tuturnya.

    Ardiansyah Sulaiman Bentuk Tim Tambang Ilegal Teluk Pandan Usut Dugaan Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.