![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
Insitekaltim,Berau – Berkaca dari pelaksanaan regulasi di pusat, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta agar daerah mampu mengikuti perkembangan yang ada.
![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2024/07/aa54e214-2992-46c0-b0e5-f7f8d5517f0c.jpeg)
“Di pusat, kecepatan perubahan regulasi itu sangat tinggi. Tetapi di daerah kecepatannya sangat lambat,” kata Akmal pada Senin, (22/7/2024) saat membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 di SM Tower Hotel & Convention Center Berau, Selasa (23/7/2024).
Pada rakornas yang digelar 22-24 Juli 2024 itu, Akmal Malik meminta kepada penyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, seperti Biro Hukum, Bagian Hukum Sekretariat DPRD agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Padahal perubahan di pusat begitu cepat,” tegasnya.
Akmal mengungkapkan kerap kali penetapan kebijakan di daerah masih berfokus pada regulasi lama. Sehingga mengakibatkan daerah selalu tertinggal dari pusat, karena masih harus melakukan banyak penyesuaian.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif,” kritik Akmal.
Dirinya mengharapkan adanya kecepatan dari penentu kebijakan agar tidak selalu lambat. Karena seiring berjalannya waktu, dunia mengalami perubahan begitupula dengan kebijakan nasional.
Melalui rakornas ini insan-insan penyusun peraturan daerah diminta mengubah pola pikir (mindset).
“Kalau tidak, anda akan keracunan karena regulasi yang expired (kadaluarsa),” tandasnya.
Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan rakornas sedianya dihadiri sampai 4.000 peserta dan pendamping.
“Sesuai kesepakatan bersama jika melaksanakan rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar,” kata Makmur Marbun.
Rakornas Bapemperda dihadiri anggota DPRD se-Indonesia, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Bupati Berau Sri Juniarsih, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementeri ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas dan unsur pimpinan DPRD Kaltim.