Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan antigen bagi warga yang akan masuk Kota Balikpapan. Pemeriksaan rapid test antigen dilakukan secara acak.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono melihat langsung di lokasi pemeriksaan rapid test antigen tersebut.
“Kalau nanti reaktif hasilnya maka akan kami laporkan. Kepada Dinas Kesehatan dan pihak yang bertanggungjawab. Warga tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanannya ke Balikpapan,” kata Budiono.
“Ada juga warga yang tidak mau dilakukan rapid test antigen, saat petugas melakukan razia,”sambungnya.
Berita sebelumnya sebanyak 18 orang penumpang terjaring razia. Penumpang yang terjaring diminta menunggu hasil selama 30 menit. Jika hasilnya non reaktif diperbolehkan masuk ke Balikpapan dan jika hasilnya positif di kembalikan ke daerah asalnya.
Saat pemeriksaan terdapat rombongan pendatang dari Samarinda tujuan ke Kampung Baru menolak dilakukan pemeriksaan rapid antigen. Seorang perempuan memilih kembali ke Samarinda daripada melakukan pemeriksaan rapid test antigen, padahal rombongan lainnya memilih melakukan pemeriksaan.
Selamat (41) penumpang yang terjaring rapid test antigen warga Samarinda mengatakan tidak mengetahui adanya aturan ini dan baru kali pertama melakukan pemeriksaan rapid test antigen, setelah menunggu diperoleh hasil non reaktif.
“Saya ke Balikpapan untuk mengambil mobil bersama rekan kerja lainnya, dan akhirnya bisa melanjutkan perjalanan untuk bekerja,” pungkasnya