
Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Audiensi dilaksanakan pada Kamis (9/7/2020) pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Kota Samarinda dihadiri beberapa pihak seperti warga bantaran SKM yang diwakili oleh Ketua FKMPS Andi Samsul Bahri, Pemkot Samarinda yang diwakili oleh Sekkot Sugeng Chairuddin. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi dan didampingi wakil ketua H.Rusdi, Subandi.
“Yang penting apalah apa yang bapak dan ibu perjuangkan.Penyatuan persepsi. Jadi tolong aspirasi disampaikan dengan baik,” tutur Siswadi saat membuka rapat tersebut.
“Jangan sampai ada konflik dan hal-hal yang tidak mengenakkan di rapat ini” sambung Siswadi.