Insitekaltim,Samarinda – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan Goes to Community guna mencegah stunting.
Bertajuk “Ayo Cegah Stunting”, BPOM hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi terkait tips memilih produk makanan, obat-obatan dan jamu yang aman dikonsumsi serta mana yang tidak.
Dengan mobil keliling, BPOM menampilkan produk makanan berwarna makanan berbahaya, kosmetik tiruan brand besar palsu, kosmetik tanpa keterangan lengkap bahan dan kadaluarsa, kosmetik tanpa izin edar BPOM, jamu dan obat dengan izin edar BPOM palsu.
PFM Ahli Muda Fungsi Informasi Komunikasi BPOM Kota Samarinda F Dany Bestara menjelaskan bahwa BPOM mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting dengan mengedukasi masyarakat tentang cara memilih produk makanan yang aman.
“Kita mengajak masyarakat untuk mengenal cara memilih produk-produk makanan yang aman, termasuk kosmetik dan obat-obatan. Kami juga menampilkan contoh-contoh produk ilegal yang tidak aman,” ujarnya dalam Festival Bangga Kencana Ke-2 yang dihelat di halaman Gor Segiri Samarinda pada Kamis (4/7/2024).
Dany menambahkan edukasi tentang makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi sehari-hari sangat penting untuk mencegah stunting. BPOM menyasar seluruh lapisan masyarakat, utamanya perempuan yang paling rentan yang mengonsumsi produk dan kosmetik.
“Terutama bagi wanita remaja, calon pengantin, dan ibu rumah tangga atau yang sedang hamil. Kami mengajak mereka untuk memilih produk yang sudah terdaftar atau berlabel BPOM,” katanya.
Ketika masyarakat menghampiri mobil keliling BPOM, staf dengan ramah akan menjelaskan bagaimana membedakan produk makanan, obat, jamu, kosmetik yang aman melalui kemasan.
Contohnya saja, makanan dengan kemasan transparan, bisa dilihat perbedaan warna yang sangat mencolok. Makanan ini sebaiknya dihindari. Ada juga kosmetik tanpa keterangan lengkap bahan apa saja yang digunakan, dengan melihat kemasannya yang hanya botol polos.
Kemudian, kosmetik dengan merek terkenal yang sering didapatkan dari jasa titip beli di luar negeri juga perlu diwaspadai. Pasalnya, kebanyakan produk tersebut palsu. Lalu, jamu racikan yang hanya diberikan tanggal kadaluarsanya, tetapi tidak ada nomor izin resmi BPOM.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi untuk mendaftarkan produk mereka, BPOM siap melayani dan memberikan konsultasi secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Selain itu, BPOM Kota Samarinda menyediakan layanan sertifikasi untuk izin edar produk. “Masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan untuk izin edar produknya bisa menghubungi kami. Layanan ini bersifat gratis tanpa biaya apapun,” jelas Dany.
untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi melalui website resmi di www.samarinda.pom.go.id atau whatsApp ke 0813 4840 2867. Bisa juga untuk datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Samarinda di Jalan Letnan Jendral Suprapto Nomor 3, Samarinda.