
Reporter : Dina – Editor: Redaksi
Samarinda, Insitekaltim – Kabar kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat kaget Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, Sabtu (16/5/2020).
“Terus terang saya kaget mendengar berita kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut,” ujarnya kepada Insitekaltim.
Ia, menjelaskan melalui Perpres 64 tahun 2020, terkait perubahan kedua Perpres nomor 82 tahun 2018, tentang jaminan kesehatan.
“Seperti yang diketahui BPJS Kesehatan defisit anggaran sampai RP 20 triliun, dan hanya bisa ditutupi dengan menaikkan iuran, serta memperbaiki tata kelola BPJS itu sendiri,” ucapnya.
Tetapi, lanjutnya, menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini kurang bijaksana. “Serta menunjukkan tidak sensitifnya pemerintah, terhadap penderitaan masyarakat,” sambungnya.
Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda ini, menyampaikan saat ini roda ekonomi melambat, sehingga menimbulkan banyak sekali pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pasti meningkatkan kemiskinan. Ujung-ujungnya akan sangat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat.
“Seharusnya disaat pandemi Covid 19, ini negara hadir untuk menjamin dan menjaga kualitas kesehatan rakyatnya,” pesannya.