Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Sepanjang jalan yang ada di kawasan Pasar Induk Rawa Indah Bontang dan pasar-pasar tradisional lainnya, masih sering didapati pedagang yang menyembelih unggas, baik ayam dan itik dilakukan di tempat ( Lokasi Jualan ). Hal tersebut lantaran Bontang Belum memiliki Tempat Khusus penyemblihan atau Rumah Potong Unggas (RPU).
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyoroti terkait pemotongan hewan yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Rustam langsung menanyakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) melalui Bidang Peternakan saat rapat kerja berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretaris Dewan (Sekwan), Senin (28/10/2019)
Dirinya kerap kali mendengar selama ini selama ini RPH juga digunakan untuk Rumah Potong Unggas (RPU).
“Apakah benar RPH juga digunakan RPU,” tanya Rustam kepada bidang peternakan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Peternakan, Eddy Foreswanto menerangkan bahwa, RPH dikhususkan untuk hewan-hewan besar saja, seperti sapi dan kerbau, sementara untuk unggas masih ditangani oleh para pedagang dan pengepul dari masing-masing pengusaha baik ayam maupun itik.
Dipaparkan Eddy, hal ini pernah menjadi satu pembahasan terkait tempat potong unggas, akan teapi hal tersebut urung dilakukan dikarenakan keterbatasannya anggaran dinas untuk membuat suatu tepat khusus bagi pemotongan unggas.
“Untuk saat ini masih para pengepul yang memotong,” terang Eddy.