Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memiliki serapan anggaran yang cukup rendah per 30 Juni 2021 dengan capaian 29,60 persen.
Adapun anggaran yang dimiliki Dishub Kota Bontang sekitar Rp30,26 miliar. Dimana serapan anggarannya sebesar 30 persen untuk fisik dan keuangannya 29,6 persen.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dishub Bontang, Ikhwan Agus mengungkapkan keterlambatan ini karena sistem pembayaran yang digunakan baru melalui sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Karena sistem pembayaran untuk suatu pekerjaan dilakukan dengan SIPD sehingga menjadi hal yang baru buat kami,” ungkap Ikhwan saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD di ruang rapat lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kawasan Bontang Lestari, Selasa (3/8/2021)
Di samping itu, Dishub juga mendapat pekerjaan baru dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain sehingga memerlukan adaptasi dalam mengerjakannya.
Salah satu pekerjaan baru yaitu penerangan jalan umum (PJU), yang awalnya menjadi tupoksi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Seperti PJU yang awalnya menjadi programnya Disperkimtan, sekarang dilimpahkan ke Dishub,” imbuhnya.
Kata dia, beban biaya listrik dari PJU yang dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni hanya sampai pada bulan September.
Oleh karena itu, Dishub mengusulkan kisaran Rp1 miliar untuk beban listrik PJU 3 bulan setelah September.
“Kami anggarkan beban listrik PJU untuk Oktober, November dan Desember sekitar Rp900 juta karena per bulan menghabiskan Rp300 juta, dan Rp 100 juta sebagai cadangan,” pungkas Ikhwan.