
Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyerahkan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023.
Agenda yang mengusung tema “Green Leadership Perusahaan” itu dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
“Extraordinary turn around yang diharapkan adalah melakukan setidaknya lima lompatan untuk menjaga kelangsungan bumi dan manusia” ujar Sekda Sri.
Hal-hal tersebut di antaranya, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.
Rincian penilaian tahun 2022/2023 yang dilakukan untuk 145 perusahaan di Kalimantan Timur terdiri dari 9 perusahaan meraih peringkat Emas, 11 perusahaan peringkat Hijau, 86 perusahaan peringkat Biru dan 27 perusahaan masih meraih peringkat Merah.
Selain itu, terdapat 12 perusahaan yang tidak diumumkan. Satu perusahaan delisting dan 11 perusahaan mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sekda Sri menjelaskan Proper yang dilaksanakan oleh KLHK maupun Provinsi Kalimantan Timur turut serta dalam pengarusutamaan pengelolaan perubahan iklim pada unit usaha dan/atau kegiatan serta melaporkan aksi tersebut ke dalam aplikasi berbasis web melalui Kementerian Bappenas (AKSARA/https://pprk.bappenas.go.id/aksara).
Secara akumulasi, aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilaporkan update per 24 Februari 2024 adalah sebanyak 1.127 aksi dari semua kontributor dan sektor di Kalimantan Timur.
Angka ini akan jauh lebih besar jika seluruh pelaku aksi mitigasi dapat bersinergi melaporkan aksinya. Selain itu kerja cepat dari kelompok kerja aksara di level provinsi dan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) selaku representasi Bappenas juga perlu untuk terus ditingkatkan agar dapat memfasilitasi seluruh pelaku yang secara sukarela melaporkan aksi mitigasi yang dilakukan di dalam kegiatannya, baik pemerintah, masyarakat, mitra pembanguna