Insitekaltim, Samarinda – Dari 10 merek beras premium yang diuji oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) hanya satu merek yang memenuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI). Selebihnya dinyatakan memiliki cacat mutu di berbagai aspek penting.
“Total 17 merek beras sudah kami uji sejak awal pengawasan. Dari 10 sampel tambahan hari ini, hanya Rumah Tulip yang lolos seluruh parameter SNI sembilan lainnya tidak sesuai,” ujar Heni Purwaningsih, Kepala DPPKUKM Kaltim dalam konferensi pers di Ruang Keminting, Kamis 7 Agustus 2025.
Dari semua sampel yang dikumpulkan di Samarinda dan Balikpapan, hanya beras bermerek Rumah Tulip yang lolos seluruh 14 parameter SNI 6128:2020. Parameter ini mencakup uji kandungan hama, bau asing, campuran bekatul, kadar air, hingga kerusakan butir seperti patah, menir, kapur, dan kuning.
Sementara sembilan merek lainnya menunjukkan ketidaksesuaian mutu pada satu atau lebih parameter. Merek Tiga Mangga Manalagi tercatat memiliki butir kuning/rusak. Rahma Kuning tidak memenuhi standar butir kepala dan butir rusak. Merek Blekok bermasalah pada butir kepala, butir patah, dan menir.
Beras Sipp dinilai tidak sesuai pada menir, sedangkan merek Sania gagal di empat parameter sekaligus: butir kepala, butir patah, menir, dan butir rusak. Masalah serupa ditemukan pada Ketupat Manalagi dan Kura-Kura, masing-masing mengalami cacat mutu di tiga dan dua parameter.
Adapun merek Rojolele menjadi yang paling banyak melanggar standar, dengan catatan buruk pada butir kepala, patah, menir, dan butir kapur. Mawar Melati tidak memenuhi standar pada butir kepala dan butir patah.
“Ketidaksesuaian ini ada yang bersifat sedang hingga tinggi, tergantung seberapa jauh hasil uji melampaui ambang batas SNI,” jelas Heni.
Seluruh sampel diambil dari pasar tradisional, toko ritel modern, hingga pedagang eceran. Namun, peredaran merek-merek tersebut tidak hanya terbatas di dua kota besar. Berdasarkan pantauan dinas, produk ini juga beredar luas di 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
“Oleh karena itu, hasil pengujian ini akan kami koordinasikan dengan Satgas Pangan dan dinas perdagangan kabupaten/kota se-Kaltim untuk tindak lanjutnya,” tambah Heni.
Perwakilan Satgas Pangan Polda Kaltim, Sainal Bintang, mengonfirmasi akan merapatkan hasil pengawasan dan merumuskan langkah bersama. “Hari ini merupakan lanjutan dari pengawasan lapangan pada 23–24 Juli lalu di Balikpapan dan Samarinda. Kami akan rapatkan kembali tindak lanjutnya seperti apa,” ucapnya.
Ia juga menilai pengawasan mutu beras sangat penting demi perlindungan konsumen dan kestabilan pasokan pangan. “Kualitas harus dijaga, ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap pasokan pangan di daerah,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, DPPKUKM akan menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama dinas kabupaten/kota dan Satgas Pangan untuk menentukan langkah konkret terhadap produsen dan distributor yang produknya tak sesuai SNI. Langkah pembinaan maupun penertiban akan dibahas menyeluruh, mengingat tingginya potensi dampak ke konsumen. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri