
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim , Sangatta – Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kutim dari Komisi C Bidang Pembangunan, ( 9/3/2020) beberapa hari yang lalu. Tidak saja dilakukan ke DPRD Berau, namun juga berlanjut dengan kunjungan langsung ke salah-satu perusahaan batubara yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat yakni PT. Berau Coal.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Ramadhani yang diikuti oleh Siang Geah, Masdari Kidang, Hepnie Armansyah, Jimmi, serta beberapa anggota lainnya.
Ramadhani menerangkan,bahwa pentingnya dilakukan kunker ke Berau, karena tidak lama lagi kontrak PKP2B PT Kaltim Prima Coal akan berakhir pada 31 Desember 2021. Walaupun nantinya diperpanjang atau bagaimana, yang jelas Komisi C DPRD Kutim tentu akan mengawal perihal kesetaraan CSR dari perusahaan tersebut,”tegasnya.
“Tentu ini sebagai perbandingan dan masukkan bagi kami, agar dapat dilakukan di Kutim, mengingat daerah kami ada perusahaan batubara yakni PT. Kaltim Prima Coal. Terutama kami juga dapat amanah dari Pak Gubernur Kaltim, untuk menindaklanjuti perihal CSR perusahaan tersebut,” ungapnya,kepada wartawan belum lama ini.
Sementara itu anggota DPRD Kutim lainnya yakni Hepnie Armansyah menyebutkan melihat dana yang diberikan oleh PT. Berau Coal ke Pemkab Berau, berkisar pada angka USD 16 juta dengan produksi 24 juta metrikton . Sementara di PT. KPC pada tahun 2019 lalu memproduksi 56 juta metrikton namun nilai CSR-nya hanya pada angka USD 5 juta.
“Itu dari tahun 2007, dan bahkan sampai hari ini terupdate kabarnya menuju 70 juta metrikton dan CSR-nya tetap. Perbedaan mendasar dengan yang terjadi di Berau inilah yang mau kita kejar. Minimal maunya kita dana CSR perusahaan tersebut dikisaran USD 16 juta supaya dapat membantu APBD Kutim,” jelasnya.