Insitekaltim,Balikpapan –Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Christianus Benny mengakui, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan masih sering merasa ragu atau takut melaporkan kekerasan yang dialaminya.
“Kalau komitmen Pemprov Kaltim jangan diragukan untuk melindungi perempuan dan anak.”jelasnya.
Selain itu, kendala lainnya seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan dan kurangnya informasi tentang hak-hak yang dimiliki sehingga perlu dilakukan pendampingan.
“Perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan akses yang mudah untuk menjangkau pusat layanan pengaduan sehingga dapat tertangani dengan cepat,” kata Benny, Kamis (16/2/2023) di Hotel Grand Jatra saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) Se-Kalimantan Timur Tahun 2023
Benny mengatakan Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan langkah-langkah komprehensif malalui keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan pemangku kepentingan lainnya.
Kata dia, lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak masih kurang, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
“Di sinilah pentingnya kehadiran Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai pusat layanan khusus dan rujukan yang bermitra dengan pelayanan lainnya baik yang tersedia pada instansi pemerintah maupun masyarakat,” pesan Benny.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan, menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 kasus kekerasan di Kaltim sebanyak 551 kasus. Kemudian pada tahun 2022 kasus kekerasan di Kaltim meningkat sebanyak 945 kasus.
Kalau melihat data-data tersebut perlu suatu upaya yaitu percepatan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penangganan korban kekerasan secara terpadu.
“Saat ini total korban kekerasan adalah 1.012 korban terdiri dari 538 Korban anak (53,2%) dan 474 korban dewasa (46,8%). Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 458 kasus,” paparnya.
Maka dari itu, ia berharap rapat tersebut akan memperoleh langkah pencegahan dan penanganan serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kebijakan.
“Kegiatan ini, diharapkan yang hadir dapat memperoleh strategi percepatan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk diterapkan di daerah masing-masing,” terang Soraya.
Narasumber kegiatan tersebut, yakni Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekekrasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Valentina Ginting,
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan Staf Legal dan Konselor Hukum Pusat Pengembangan Sumber Daya untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Rifka Annisa WCC, DI Yogyakarta Nurul Kurniati.
Nampak hadir, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3), Kepala Dinas PPPA se-Kaltim, organisasi perangkat daerah terkait, UPTD PPA, Forum Anak Balikpapan, Perguruan Tinggi, BKOW Kaltim, dan media massa.