Insitekaltim,Samarinda – Dalam acara Talk Show Keuangan Sosial Syariah yang diadakan di Samarinda, Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Badrus Syamsi memaparkan sosialisasi terkait peran Baznas dan pengelolaan zakat.
Badrus menyampaikan bahwa meskipun Baznas sudah dikenal sebagai lembaga pengumpul zakat, masih banyak masyarakat dan bahkan pejabat yang belum memahami fungsinya secara menyeluruh.
“Banyak yang justru masih salah paham, sering kali malah menyebut Basarnas. Ini menunjukkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi Baznas,” ujar Badrus pada Selasa (10/9/2024).
Sebagai Badan Amil Zakat Nasional, lanjut Badrus, memiliki tugas utama untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Di mana, zakat merupakan kewajiban seorang muslim yang ada pada rukun Islam ketiga.
Salah satu contoh penyalurannya, di tahun 2024, Baznas mengelola zakat dari dosen-dosen di Universitas Mulawarman (Unmul) yang terkumpul sebesar Rp30 juta. Dana tersebut telah dikembalikan dalam bentuk beasiswa dengan nilai total lebih dari Rp150 juta.
Sama halnya dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, yang disampaikan Badrus sebagai pemberi zakat terbesar dari seluruh kampus yang ada di Samarinda. Dengan total Rp25 juta per bulannya, penyaluran zakat dikembalikan dalam bentuk beasiswa.
“Dana zakat tersebut kami kembalikan untuk keperluan beasiswa mahasiswa, kegiatan keagamaan dan kebutuhan masyarakat sekitar kampus,” ujarnya.
Badrus menegaskan bahwa zakat yang terkumpul di Baznas tidak dipinjamkan, melainkan langsung disalurkan kepada yang membutuhkan. Apabila ada zakat yang masuk, keseluruhan harus dikeluarkan.
“Uang zakat itu diberikan, bukan dipinjamkan. Jika ada yang mencoba meminjamkan, kami akan blacklist,” tegasnya.
Dengan manajemen yang transparan, Baznas Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memberikan manfaat yang jauh lebih besar kepada masyarakat melalui penyaluran zakat, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan.