Reporter : Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Bapemperda gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tiga raperda inisiatif DPRD yang diikuti oleh tiga OPD.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung dan dihadiri oleh OPD terkait di Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (12/1/2021).
Tiga raperda yang dibahas adalah Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Jaminan Produk Halal dan Raperda Penataan dan Pembinaan PKL Kota Balikpapan.
Selanjutnya proses raperda ini akan dikoordinasikan dengan bagian hukum. Kemudian dipersiapkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan dan inisiatif DPRD tentang ketiga raperda itu.
“Nantinya kalau sudah ada penyampaian, baru kita pendalaman materi dan kita RDP lagi,” katanya.
Ia juga mengemukakan semua butuh
referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait dan mungkin juga nanti akan mengundang kelompok-kelompok masyarakat yang akan berhubungan dengan situasi.
Misalnya tentang penataan dan pembinaan PKL pedagang kaki lima nantinya akan mengundang pelaku-pelaku PKL dan UMKM dalam rangka untuk mendapatkan masukan.
Untuk jaminan produk, kita akan mengundang juga UMKM untuk mendengarkan masukan dalam rangka melakukan penguatan produk.
Disampaikannya, masyarakat pencinta lingkungan juga perlu didengar masukan dan pendalaman materinya. Kemudian mengoperasikan penguatan raperda. Setelah itu mendengarkan tanggapan dari wali kota terhadap raperda ini.