Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat paripurna, untuk membahas Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Andi Arif Agung didampingi oleh anggota DPRD lainnya.
Rapat diadakan bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Kepala DKUMP, Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Kabag Hukum Sekretariat Kota Balikpapan, di Ruang Paripurna Selasa (18/5/2021).
Andi Arif Agung mengatakan, kedepannya, sebagai kota jasa Balikpapan akan mempunyai produk unggulan. Salah satunya wisata kuliner.
Untuk hal itu, Arif meminta agar nantinya bukan sekadar PKL yang akan ditata. Namun, juga kawasan serta pembinaan dan pemberdayaan.
“Selanjutnya, perda seperti ini baik sisi pemberdayaan termasuk dalam hal pembinaan PKL, bisa kita atasi. Kemudian untuk tempatnya bisa kita perbaiki,” urainya.
Hal itu bertujuan, Balikpapan akan memiliki ikon kota baru. Seperti menjadi kota kuliner. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat bisa diraih melalui kegiatan UMKM.