Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – DPRD Paser menggelar Rapat Koordinasi melalui Badan Anggaran DPRD Paser bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser.
Pada rapat koordinasi tersebut, Banggar DPRD Paser bersama TAPD Kabupaten Paser membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Paser H Fadly Imawan, Sekretaris DPRD Paser Amiruddin Ahmad, serta segenap Anggota DPRD Paser. Turut hadir segenap pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa rakor tersebut penting untuk dilaksanakan sebagai upaya mensinergikan arah pembangunan daerah di tahun 2021.
“Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk sinerginya antara Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Paser. Supaya pembangunan daerah ke depan tetap terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Hendra Wahyudi, Senin (16/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut ia menyebutkan bahwa penyusunan anggaran guna melaksanakan program kerja di tahun 2021 pada dasarnya telah diselesaikan oleh setiap OPD di Kabupaten Paser.
Namun ada peralihan aplikasi yang digunakan untuk mengisi daftar kebutuhan anggaran program di tahun 2021. Sebelumnya Kabupaten Paser menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Perencanaan (Simdaren). Namun saat ini dilakukan peralihan ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sebenarnya penyusunan anggaran untuk tahun 2021 sudah selesai, tapi karena ada peralihan aplikasi dari Somdaren ke aplikasi SIPD. Maka seluruh perangkat daerah harus mengulang kembali memasukkan data kebutuhan anggaran menggunakan aplikasi SIPD,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ia mewanti-wanti kepada seluruh kepala OPD yang hadir untuk mempersiapkan diri melaksanakan setiap program yang telah disusun agar realisasi dapat tercapai secara maksimal.
“Setiap OPD sebaiknya sudah mempersiapkan strategi untuk melaksanakan program yang saat ini telah disusun dan diinput dalam aplikasi SIPD. Karena ditargetkan dari setiap program yang telah disusun ini dapat direalisasikan secara maksimal,” jelasnya.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa, saat ini pemerintahan Kabupaten Paser memiliki waktu yang sangat terbatas. Untuk itu ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan penandatanganan MoU dalam paripurna.
“Secepatnya tahapan akan kami laksanakan. Besok (Selasa 17/11/2020) kami akan melaksanakan MoU Paripurna. Selanjutnya kami agendakan di tanggal 25 November 2020 dilaksanakan sidang Paripurna penetapan Nota Keuangan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwasannya saat ini setiap OPD sudah cukup siap untuk melaksanakan hasil dari ketetapan KUA PPAS. Hal tersebut tampak dengan dilaksanakannya pertemuan terbatas di ruang Rapat Bappekat.
“Kami menilai bahwasannya setiap OPD sudah cukup siap untuk melaksanakan setiap tahapan pelaksanan program kerja. Semoga saja semua berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ia meminta agar setiap instansi juga mulai mempersiapkan pemulihan ekonomi Kabupaten Paser pasca Pandemi.
“Keterpurukan ekonomi saat ini juga menjadi kendala untuk pelaksanaan pembangunan dan realisasi program kerja. Untuk itu setiap instansi kami harapkan sudah mulai mempersiapkan pola untuk memulihkan kembali perekonomian daerah, melalui setiap potensi yang dimiliki di masing-masing instansi,” terangnya.
Ia juga berharap dengan dilaksanakan rakor tersebut dapat menghasilkan program yang sesuai dengan diharapkan dan dapat terealisasi di tahun 2021.
“Semoga saja program yang telah tersusun nanti bisa direalisasikan secara maksimal, sehingga bisa memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan,” harapnya.