Insitekaltim, Samarinda – Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (AAP) Samarinda resmi ditetapkan sebagai bandara internasional. Status tersebut membuka peluang baru konektivitas udara Kalimantan Timur (Kaltim) ke mancanegara, dengan target kesiapan operasional rampung pada Februari 2026.
Penetapan Bandara AAP sebagai bandara internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor: KM 37 Tahun 2025, bersama sejumlah bandara lain di Indonesia.
“Sesuai KM 37 Tahun 2025, Bandara AAP diberikan waktu enam bulan untuk melakukan persiapan operasional penerbangan internasional,” ungkap Kepala Subbagian Keuangan dan Tata Usaha Bandara AAP Zaldi Ardian saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, masa persiapan tersebut berlangsung hingga akhir Februari 2026. Selama periode itu, pengelola bandara wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah sebelum penerbangan internasional dapat beroperasi.
Zaldi mengungkapkan, bahkan sebelum penetapan status internasional, Presiden Direktur Lion Group sempat melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim yang didampingi Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan serta Kepala Bandara AAP. Dalam pertemuan tersebut, Lion Group menyatakan ketertarikan membuka rute penerbangan internasional Samarinda–Kuala Lumpur pulang-pergi.
“Lion Group telah menyampaikan minat untuk membuka rute Samarinda–Kuala Lumpur, namun tentu tetap menunggu kesiapan dari bandara serta proses perizinan,” jelasnya.
Saat ini, persiapan dilakukan secara menyeluruh, baik internal maupun eksternal. Dari sisi internal, Bandara AAP tengah menyiapkan fasilitas dan prasarana terminal internasional, peralatan pendukung, sumber daya manusia, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP).
Sementara dari sisi eksternal, koordinasi intensif dilakukan dengan instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), meliputi Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, serta Karantina Kesehatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi CIQ, baik terkait rekomendasi, penyediaan fasilitas, peralatan, maupun kesiapan sumber daya manusia,” katanya.
Selain itu, pihak bandara juga sedang mengurus rekomendasi dari Kementerian Pertahanan sebagai salah satu persyaratan operasional penerbangan internasional.
“Persiapan ini kami lakukan secara optimal, meskipun dimulai pada September 2025 yang tidak bertepatan dengan awal tahun anggaran,” ujarnya.
Apabila seluruh persiapan telah dinyatakan selesai, pengelola Bandara AAP akan melaporkan kesiapan tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dilakukan evaluasi.
“Setelah dilaporkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi kesiapan bandara,” lanjut Zaldi.
Jika hasil evaluasi menyatakan Bandara AAP siap melayani penerbangan internasional, maka maskapai penerbangan akan melanjutkan tahapan berikutnya, mulai dari survei dan penilaian bandara, kajian potensi pasar, hingga pengurusan perizinan seperti slot time, izin rute, dan keamanan penerbangan.
Terkait waktu dimulainya penerbangan internasional dari Bandara AAP Samarinda, pihak bandara menyebut masih menunggu seluruh proses dan perkembangan lebih lanjut.
“Kapan penerbangan internasional mulai beroperasi tentu akan melihat perkembangan. Saat ini kami fokus menuntaskan seluruh tahapan persiapan,” pungkasnya.

