
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan bantuan pertanian dan perkebunan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai penting agar kebutuhan para petani dan pekebun di Kalimantan Timur bisa diakomodasi lebih cepat dan sesuai kondisi lapangan.
Baharuddin mengungkapkan, selama ini banyak sekali usulan bantuan dari masyarakat, terutama terkait sektor pertanian dan perkebunan. Namun, pemerintah daerah tidak dapat menindaklanjuti secara langsung karena terbentur aturan yang mewajibkan kebijakan bantuan tersebut ditangani oleh pemerintah pusat.
“Banyak usulan pertanian, tapi kami tidak membahas karena aturan kebijakan bantuan tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat,” ujar Baharuddin usai rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.
Ia menilai, skema yang berlaku saat ini membuat pemerintah pusat harus menangani seluruh permintaan bantuan di berbagai daerah, termasuk di Kaltim. Padahal, pemerintah pusat dinilainya tidak akan mampu menjawab semua kebutuhan petani secara merata dan cepat.
“Saya yakin pusat tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan petani dan pekebun di Kaltim. Itu juga diakui,” tegas Baharuddin.
Menurutnya, jika kewenangan dikembalikan ke daerah, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bisa lebih fleksibel dalam menganggarkan dan menyalurkan bantuan. Selain itu, pemerintah daerah juga dianggap lebih memahami kondisi riil petani di wilayah masing-masing.
“Kita meminta pasal yang mengatur itu diganti dan kewenangannya dikembalikan ke daerah. Artinya, provinsi dan kabupaten/kota bisa menganggarkan sendiri,” jelasnya.
Permintaan ini bukan berarti pihaknya tidak berniat membantu para petani. Namun, keterbatasan aturan membuat DPRD maupun pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
“Petani, kami minta maaf. Bukan berarti niat kami tidak mau membantu, tetapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak bisa membantu,” katanya.
Lebih lanjut, Baharuddin berharap adanya evaluasi dari pemerintah pusat agar kebijakan bantuan pertanian dan perkebunan lebih berpihak kepada daerah. Dengan demikian, masalah klasik seperti keterlambatan bantuan benih, alat pertanian, hingga pupuk bersubsidi dapat segera diatasi.
“Kami sangat ingin membantu langsung. Kalau kewenangan dikembalikan, kami bisa bergerak cepat,” tegasnya.

