Insitekaltim,Samarinda – Tak banyak publikasi yang mengabarkan jika penggunaan kasus narkoba justru meningkat tajam saat pandemi Covid-19 pada sekitar 2019-2021. Informasi ini diungkapkan Sub Koordinator Pencegahan BNN Provinsi Kaltim Rosna Elviani saat digelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, di Angkringan Wijaya Kusuma, Sabtu (27/5/2023). Dalam kapasitas sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Rosna Elviani mengatakan kenaikan kasus penggunaan narkoba saat pandemi Covid-19 itu sangat disayangkan. Pasalnya, saat itu hampir semua masyarakat tengah disibukkan dengan kesulitan hidup akibat berbagai pembatasan sosial dan ekonomi. Roda perekonomian mengalami…
Read More