Penulis: Ratu Arifanza

“Upah Minimum Kabupaten/Kota tersebut berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada para wartawan di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur di Pendopo Odah Etam, Kamis (30/11/2023).

Read More

“Seperti disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim tadi, mulai ada pergeseran struktur PDRB Kaltim di triwulan ketiga tahun 2023 dibandingkan dengan triwulan ketiga tahun 2022. Dimana komponen untuk struktur ekonomi di luar pertambangan semakin bertumbuh. Beberapa indikasinya pertumbuhan ekonomi Kaltim yang semakin membaik,” kata Sri Wahyuni.

Read More