Penulis: Sitti

Bagikan :

“Dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, setiap pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar tersedia panduan untuk melaksanakan tugas sesuai standar,” kata Maibu di Kantor BPS Kaltim pada Kamis (30/11/2023).

Read More