Penulis: Sitti

“Dengan situasi saat ini, rumah sakit belum bisa memberikan layanan rawat inap. Kami sedang mencari solusi dan mencari investor untuk mendukung operasionalnya. Peralatan perlu diperbarui dan ruangan-ruangan perlu direnovasi sebelum kami dapat memulai layanan ini,” ujar Nidya Listiyono dalam wawancara Kamis (30/11/2023).

Read More

“Dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, setiap pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar tersedia panduan untuk melaksanakan tugas sesuai standar,” kata Maibu di Kantor BPS Kaltim pada Kamis (30/11/2023).

Read More