Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan saat ini Kota Tepian sedang menghadapi permasalahan yang juga dialami oleh hampir seluruh kota di Indonesia yaitu juru parkir liar yang memungut uang masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Samarinda berupaya untuk mengatasi permasalahan tata kelola parkir di tepi jalan dengan menghadirkan kartu berlangganan.
“Kalau menunggu masyarakat siap, tidak akan maju Samarinda. Jadi, kita hadirkan kartu langganan namanya,” kata Wali Kota Andi Harun pada Rabu, 16 April 2025 di Balai Kota Samarinda.
Bersama Bank Mandiri, Pemkot Samarinda berupaya untuk mengatasi permasalahan jukir liar dengan pembayaran resmi melalui kartu berlangganan.
Pada kesempatan itu, Andi Harun mengatakan kartu langganan tersebut berlaku tahunan dengan tarif Rp400 ribu bagi kendaraan roda 2 dan Rp1 juta untuk kendaraan roda 4.
“Tapi permasalahannya tidak semua mampu bayar langsung untuk setahun, maka Bank Mandiri berkomitmen dengan teknologi khusus menggunakan sistem top up secara berkala,” jelasnya.
Menurutnya, langkah strategis untuk menghentikan pungutan liar (pungli) ini nantinya akan memunculkan respon negatif dari pihak-pihak yang terdampak.
“Tidak masalah itu, tujuan kita baik tolong didukung. Kalau mau mewujudkan Samarinda yang maju, harus mau ditertibkan,” tegas Andi Harun.
Kepada generasi muda Kota Tepian, Andi Harun mengharapkan adanya kesadaran untuk memperdalam literasi dan pengetahuan mengenai permasalahan parkir ini.
Dikhawatirkan, permasalahan parkir yang sering dianggap sepele bagi masyarakat menjadi kebiasaan dari generasi muda di Kota Tepian.
“Yang kita hindari adalah menormalkan pungli terhadap masyarakat kita sendiri. Jangan sampai, anak-anak kita menganggap pungli itu normal dilakukan,” pintanya.
Dalam upaya mewujudkan tata kelola parkir yang tertib tanpa pungli, Andi Harun meminta dorongan dan dukungan berbagai pihak untuk menyelaraskan perspektif.
Tidak lupa Andi Harun menyebutkan gaji juru parkir resmi yang nantinya akan menjalankan program kartu berlangganan diharapkan bisa ditingkatkan agar mampu menyejahterakan para jukir resmi di bawah naungan Pemkot Samarinda.
“Gaji pada jukir saat ini Rp1 juta, tapi harapannya bisa meningkat setara UMR. Ini hal baik, tolong dukungannya,” tutupnya.