
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan sepakat dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kutim tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Bukit Pelangi pada Selasa (27/4/2021).
Menurut Arfan seluruh harapannya dan Anggota Dewan lainnya sudah tertuang di dalam keputusan yang diambil bupati dan wakil bupati Kutim.
Seperti diketahui, penetapan RPJMD sudah melalui beberapa tahapan diantaranya penyampaian pemerintah mengenai ranwal RPJMD, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi kemudian rapat kerja Bapemperda bersama Pemkab.
“Tentu sudah sesuai, karena keputusan ini sudah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemkab melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sudah bekerja sehingga hari ini dilakukan kesepakatan penandatanganan” jelasnya kepada awak media.

Adapun keputusan yang sudah disepakati bersama diantaranya mengacu pada visi misi Bupati mulai dari pembangunan infrastruktur, jembatan, umkm center dan sebagainya.
Arfan mengatakan, harapan-harapan yang diinginkan DPRD tidak ada yang berubah dari ranwal yang lalu.
“Hanya saja kami menyesuaikan dengan program pemerintah terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga tidak ada lagi program-program yang tumpang tindih termasuk pokok pikir (Pokir) DPRD” ucapnya.
Arfan menambahkan “untuk selanjutnya kita tinggal menunggu pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait hasil RPJMD tahun 2021-2026” sambungnya.