Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III tahun 2021 dengan agenda Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabaruddin Panrecalle beserta anggota DPRD lainnya. Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Kamis (21/10/2021).
“Rapat paripurna digelar setelah ada evaluasi dari gubernur pada tanggal 11 Oktober 2021,” kata Budiono.
Ia menyebutkan, hasil evaluasi gubernur ditetapkan dalam rapat paripurna. APBD Perubahan 2021 sebelumnya sebesar Rp 2,1 triliun naik menjadi Rp 2,2 triliun, karena ada dana transfer dan lain-lainnya.
Lanjut Budiono merincikan, ada beberapa perubahan postur anggaran, di antaranya belanja daerah yang semula Rp 2,283 triliun mendapat tambahan sebesar Rp 542 miliar, sehingga berubah menjadi Rp 2,826 triliun.
Kemudian anggaran penerimaan daerah yang semula Rp 113 miliar bertambah menjadi Rp 522 miliar. Pengeluaran biaya daerah semula Rp 8,5 miliar bertambah menjadi Rp 22,941 miliar.
Dikemukakannya, jumlah pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 604 miliar menjadikan anggaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada APBD-P 2021 menjadi nol.
“APBD murni Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2021 semula ditetapkan Rp 2,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 2,2 triliun,“ tutup Budiono