
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Apansyah meminta kepada pemerintah untuk serius menangani tapal batas antardesa, kecamatan maupun kabupaten.
Apansyah menyebutkan bahwa pada poin empat dalam laporan rangkuman hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 terdapat fokus dalam penyelesaian penetapan tapal batas di wilayah Kutim.
Penetapan tapal batas yang belum jelas berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dan kebutuhan peruntukan potensi suatu wilayah.
“Kita prihatin terhadap tapal batas wilayah Kutim yang belum jelas dari antardesa, kecamatan bahkan kabupaten. Bahkan sampai hari ini yang masih berseteru adalah tapal batas dengan Kabupaten Berau,” ujar Apansyah saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Ruang Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (26/4/2021)
Tapal batas yang belum pasti dapat terjadi lantaran luasan wilayah Kutim yang besar. Sehingga pemerintah tidak dapat dengan cepat dalam menangani permasalahan tersebut.
Selain dengan Kabupaten Berau, hingga saat ini tapal batas Kutim dengan Kota Bontang pun belum jelas.
Untuk itu, politikus dari Partai Berkarya ini yang juga membidangi permasalahan pemetaan meminta kepada pemerintah untuk serius menangani polemik tapal batas wilayah di Kutim.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan terkait permasalahan tapal batas ini yang mana telah tertuang dalam laporan hasil kerja Bapemperda DPRD tentang rancangan awal (ranwal) RPJMD tahun 2021-2026),” tutup Apansyah.