
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyerukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang semakin mengkhawatirkan di Kota Samarinda.
Kegiatan yang diduga tambang ilegal di lingkungan RT 38, Kelurahan Lempake, tepatnya di kawasan perbukitan Joyo Mulyo III itu membuat politikus PDI Perjuangan ini khawatir akan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Angkasa meminta agar pemerintah turun tangan untuk menghentikan praktik haram inj demi keselamatan warga dan pelestarian lingkungan.
Ia mengajak masyarakat setempat juga aktif bersuara dan ikut menyosialisasikan bahaya tambang ilegal. Kerja sama yang solid akan mempertegas agar penambangan ilegal itu cepat dihentikan.
“Tambang ilegal telah menjadi ancaman serius bagi warga Samarinda setiap tahunnya. Kita tidak boleh tinggal diam menghadapinya,” tegasnya, Senin (22/7/2024).
Kemudian, masyarakat yang teredukasi tentang bahaya tambang akan lebih berhati-hati dan tidak mendekati area tersebut. Penting bagi Angkasa memprioritaskan warga dan keselamatan mereka.
Selain itu, beberapa lahan bekas galian tambang berubah menjadi kolam renang. Nampak sebagai berkah memang. Tapi tidak diketahui apa dampak jangka panjang bagi warga atau anak-anak yang menjadikannya wisata dadakan.
“Masyarakat harus diberitahu bahwa lubang tambang bukanlah kolam renang yang aman, karena tidak memenuhi standar keamanan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Angkasa juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Pemerintah sebagai garda terdepan diharapkannya mampu menumpahkan ekploitasi sumber daya alam ilegal ini.
“Kami berharap pemerintah dapat bertindak lebih keras terhadap praktik-praktik ilegal ini,” ujarnya.
Pemerintah, disebutkannya tidak dapat bekerja sendiri. Bergotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia yang sudah dikenal sejak dahulu, dimintanya kembali terjadi untuk masalah satu itu.
“Mari kita jaga Kota Samarinda dari bahaya tambang ilegal,” tutupnya.