Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp116 miliar lebih yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Anggaran dari DAU sekitar Rp18,27 miliar dan dari DBH sebesar 97,86 miliar sehingga totalnya sekitar Rp116,13 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam usai rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang di Ruang Rapat DPRD Bontang, Senin (2/8/2021).

Rustam menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 terdapat ketentuan bahwa DAU untuk alokasi penanganan Covid-19 minimal sebesar 8 persen.
Menurutnya serapan anggaran hingga saat ini dari DBH baru mencapai 32,11 persen atau sekitar Rp31,42 miliar dan dari DAU hanya 22 persen atau sekitar Rp4 miliar.
Pada kesempatan yang sama Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati menyampaikan anggaran untuk Covid-19 telah digunakan dalam berbagai hal. Beberapa diantaranya bantuan sosial (bansos), dukungan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 serta belanja alat kesehatan.
“Realisasi bantuan sosial berupa bantuan untuk para isolasi mandiri (isoman), insentif penggiat agama,” kata Aji Erlynawati.
Aji menambahkan selain itu juga untuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemulihan pariwisata, pemberdayaan nelayan dan petani serta ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.

