
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kutai Timur terus berupaya menjaga keamanan pangan dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di wilayah tersebut aman untuk dikonsumsi.
Salah satu upaya utama yang telah dilakukan adalah pengujian sampel bahan pangan untuk menilai tingkat keamanannya, terutama dalam hal kadar pestisida.
Sekretaris DKP Kutai Timur Bennie Hermawan menyatakan bahwa hasil pengujian bahan pangan tersebut menunjukkan hasil yang positif, sebagian besar masih tergolong aman untuk dikonsumsi.
Meskipun ada beberapa indikasi adanya pestisida, namun kadar yang ditemukan masih berada dalam batas yang layak untuk konsumsi manusia.
“Kami telah melakukan pengujian di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dan hasilnya sangat menggembirakan. Kebanyakan bahan pangan yang kami uji masih layak untuk dikonsumsi, meskipun ada indikasi kecil penggunaan pestisida,” kata Bennie Hermawan saat wawancara, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, DKP Kutai Timur juga aktif dalam menyosialisasikan konsep keamanan pangan yang prima, terutama dalam penggunaan pestisida. Masyarakat diminta untuk menggunakan pestisida dengan kadar yang wajar, sehingga produk-produk pertanian mereka dapat memenuhi standar keamanan pangan yang lebih ketat.
Bennie Hermawan menyatakan bahwa mereka berencana memberikan sertifikasi kepada petani yang memenuhi kriteria tersebut, sehingga produk-produk mereka bisa dijual di supermarket.
“Penting bagi kita untuk menjaga kualitas pangan yang kita konsumsi. Dengan memberikan sertifikasi kepada petani yang mematuhi standar keamanan pangan, kita dapat memastikan bahwa produk-produk mereka aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, DKP Kutai Timur juga telah mengeluarkan surat prima 3, yang memberikan label khusus kepada produk-produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi. Saat ini, produk-produk yang telah memenuhi standar ini termasuk pisang dan beras.