
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Alfian Aswad akan usulkan peraturan daerah (Perda) apabila PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) tidak mengutamakan putra daerah sebagai tenaga kerja.
Alfian mengatakan, bahwa PT BCIP akan menerima karyawan secara besar-besaran sekitar 5000 orang penerimaan pertama di Kecamatan Bengalon. Bahkan progress pembangunan PT BCIP kini masih dengan pematangan lahan di Kecamatan Bengalon.
“Ini baru mulai pematangan lahan, untuk penerimaan pertama calon tenaga kerja kira-kira 5000 orang lah,” tuturnya saat diwawancarai oleh wartawan Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (17/3/2021).
Walau tidak membidangi ketenagakerjaan ia meminta putra-putri daerah lebih diutamakan. Alfian berharap dengan adanya kerjasama pemerintah dengan PT BCIP, pengangguran di Kutim tidak ada lagi.
Menurutnya, apabila perekrutan karyawan tidak diutamakan putra-putri daerah, ia akan mengusulkan Perda sebagai komitmen perusahaan kepada pemerintah.
“Kita akan usulkan buat Perda lewat komisi ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan undang-undang diatas,” tegasnya.