![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/01/WhatsApp-Image-2024-04-08-at-09.59.01.jpeg)
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sosialisasi nomor panggilan darurat 112 dan Panic Button digelar di Kantor Kecamatan Samarinda Kota, guna mewujudkan Samarinda Goes To Smart City, Rabu (11/12/2019).
Dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Camat Samarinda Kota Anis Siswantini, Kepala Bidang Pelayanan Aplikasi e-Government Suparmin SE, M.Eng.
Seluruh Ketua RT Kecamatan Samarinda Kota turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
“Samarinda dinobatkan oleh pemerintah pusat menjadi kota cerdas, ciri-cirinya yaitu bagaimana pendekatan antara pemerintah dan masyarakatnya bisa dibangun. Dan inilah yang dilakukan oleh Walikota Samarinda, Bapak Syaharie Jaang. Membangun komunikasi dan menyediakan pelayanan publik yang sigap serta tanggap, itu keinginan Pak Jaang,” ungkap Aji.
Ia mengaku, besar harapan dirinya kepada RT,untuk bisa mengerti tujuan yang dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda tersebut.
“Kita ingin melatih masyarakat, agar menjadi masyarakat yang cerdas, namun kadang pengaplikasian sering melenceng. Tujuan adanya sosialisasi ini agar RT, juga mengerti dan mau bekerjasama dengan kami. Sejauh ini, sudah ada 5 kecamatan yang kita sambangi untuk menjelaskan panggilan 112 dan Panic Button,” lanjutnya.
Camat Samarinda Kota Anis Siswantini, juga memberi dukungannya terhadap inisiatif Pemkot Samarinda membuat panggilan 112 ini.
“Kita akan terus ikut serta mendukung jika hal tersebut demi kebaikan bersama,” terangnya.
Diketahui bahwa, beberapa hari sebelumnya Kecamatan Samarinda Kota mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anis mengaku, dengan pengalaman tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa kegiatan yang biasanya dilakukan akan terbantu.
“Tentu sangat efisien, kita juga akan terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kantor Camat Samarinda Kota,” tegas Anis.
Kepala Bidang Pelayanan Aplikasi e-Government Suparmin SE, M.Eng, menjelaskan, panggilan 112 dan Panic Button adalah inovasi yang baik untuk meningkatkan kredibilitas pelayanan.
“Untuk Panic Button yang merupakan aplikasi yang ada di smartphone berbasis android, dan hanya RT saja yang memiliki. Tiap Ketua RT akan diberikan sandi tersendiri sesuai dengan NIK yang dimiliki. Sedangkan panggilan 112, hanya sebagai penunjang lainnya. Karena seperti yang dilihat bahwa ada beberapa masyarakat yang belum memiliki smartphone, maka kekurangan yang tidak bisa ditutupi oleh Panic Button, bisa dihandle oleh panggilan 112,” tutupnya.