Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO
    Pemkot Samarinda

    Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO

    SintaBy SintaOktober 14, 2026Updated:Oktober 14, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuka sosialisasi Sistem Manajemen Antipenyuapan di lingkungan Pemkot Samarinda, Rabu, 14/10/2026.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi persoalan tata kelola birokrasi, mulai dari temuan administratif dalam pengelolaan keuangan hingga risiko penyuapan di sejumlah sektor pelayanan.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengakui pemerintahan di lingkungan Pemkot Samarinda belum sepenuhnya bersih. Menurutnya, kebiasaan memaklumi pemberian kecil dalam pelayanan perlu diubah karena berpotensi berkembang menjadi praktik gratifikasi.

    Hal tersebut disampaikannya seusai sosialisasi Sistem Manajemen Antipenyuapan di lingkungan Pemkot Samarinda, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menegaskan, pencegahan korupsi perlu dilakukan melalui pembenahan sistem, bukan sekadar mengandalkan penindakan setelah pelanggaran ditemukan.

    “Kita berusaha dari waktu ke waktu, tapi terukur untuk mengendalikan budaya permisif itu,” kata Andi Harun.

    Ia menilai, pemberian yang dianggap sepele, seperti ajakan minum kopi atau uang rokok, dapat membuat praktik yang melanggar aturan dianggap wajar. Jika dibiarkan, kebiasaan tersebut berisiko meluas ke sektor yang lebih rentan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

    Karena itu, pembenahan integritas tidak cukup dibebankan kepada individu. Pemkot Samarinda perlu membangun sistem yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan budaya antikorupsi secara konsisten.

    Salah satu langkah yang disiapkan ialah menyusun peta jalan sertifikasi Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) ISO 37001:2025. Program tersebut akan dikoordinasikan Inspektorat Daerah untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian risiko penyuapan.

    ISO 37001:2025 merupakan edisi terbaru standar internasional sistem manajemen antipenyuapan yang diterbitkan pada Februari 2025, menggantikan edisi 2016. Standar ini menjadi acuan bagi organisasi dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko penyuapan melalui sistem manajemen yang terstruktur.

    Di Samarinda, penerapannya diarahkan pada sektor yang dinilai rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, promosi kepegawaian, serta pelayanan publik di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Selain risiko penyuapan, Andi Harun menyoroti temuan pemeriksaan keuangan daerah yang masih muncul meski Pemkot Samarinda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan administrasi perjalanan dinas, belanja makan dan minum, hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM).

    Meski sebagian temuan bersifat administratif dan tidak selalu menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk memperkaya diri (mens rea), persoalan tersebut tetap berisiko menimbulkan kerugian keuangan daerah. Pengembalian dana yang menjadi temuan juga harus dilakukan dalam waktu 60 hari.

    “Temuannya rata-rata bersifat administratif, tapi ini tetap mengandung risiko,” tegasnya.

    Andi Harun menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena aparatur sipil negara (ASN) juga memiliki kerentanan dalam menghadapi berbagai risiko. Pengawasan yang lebih kuat, mekanisme pelaporan dengan partisipasi publik, serta penerapan standar antipenyuapan diharapkan dapat menekan celah penyimpangan.

    Namun, ia mengakui pembenahan tata kelola pemerintahan masih membutuhkan kerja berkelanjutan. Penguatan sistem dan pengawasan menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menekan praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas.

    “Kita harus jujur mengakui kita belum bersih betul soal pemerintahan,” pungkasnya. (ADV)

     

    Andi Harun Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Angkutan Massal Ditarget Beroperasi 2027

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    SintaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Di tengah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO

    Oktober 14, 2026

    Angkutan Massal Ditarget Beroperasi 2027

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,385 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.